Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas maka pada hari Minggu, tanggal 17 September 2017 pukul 09.30 wita s/d 10.00 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan di pimpin, Pawas Ipda Gede Suardana melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa 20 unit Sepeda Motor 4 unit Mobil Pribadi, 1 unit Mobil Truk, 2 unit Mobil Pic up, serta melakukan Pemeriksaan Barang 1 tas dan 1 Orang, dengan menemukan 1 pelanggaran tanpa sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan sebagai Target Pemeriksaan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat berjalan dengan Aman dan Lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan ini untuk menjaga Situsi tetap Aman dan Kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas agar Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).