Untuk Meningkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas Kepada Masyarakat Polisi Tegur Pengendara

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, personil Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Aipda Made Odi artana dan aipda gede sulastra berikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengaman.

Saat melaksanakan Patroli Mobiling, pada hari Jumat tanggal 30 Nopember 2018 pukul 10.00 wita di depan pasar Desa Pejarakan kec.Gerokgak, Aipda made odi artana memberikan teguran simpatik kepada salah seorang Pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman. Disamping menegur juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa penggunaan Helm Pengaman sangat penting menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.

“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Aipda made odi artana.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti Melaksanakan Kunjungan ke Warga Masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Meningkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas Kepada Masyarakat Polisi Tegur Pengendara

Baca Juga:  Hujan Deras Tidak Surutkan Anak-Anak Lakukan Kegiatan  Sholawatan

Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka menjaga situasi kamseltibcar lantas yang kondusif, personil Pos Pol Pejarakan Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Aipda Made Odi artana dan aipda gede sulastra berikan teguran simpatik kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang Tidak memakai Helm pengaman.

Saat melaksanakan Patroli Mobiling, pada hari Jumat tanggal 30 Nopember 2018 pukul 10.00 wita di depan pasar Desa Pejarakan kec.Gerokgak, Aipda made odi artana memberikan teguran simpatik kepada salah seorang Pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak memakai Helm Pengaman. Disamping menegur juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada pengendara tersebut bahwa penggunaan Helm Pengaman sangat penting menjaga keselamatan diri sendiri agar terhindar dari Benturan juga disampaikan agar saat mengendarai kendaraan dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan.

“meskipun hanya memberikan teguran simpatik, dalam pelaksanaan tugas juga tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum, jika pelanggaranya sudah berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainya tetap akan saya tindak dan berikan tilang, namun semasih bisa diberikan teguran maka akan dilakukan tindakan secara preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pelanggar lalu lintas tersebut guna menumbuhkan kesadarannya bahwa pentingnya tertib berlalu lintas”, tegas Aipda made odi artana.

Baca Juga:  Personil Strong Poin Bersama Pecalang Melakaanakan Pengamanan Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH ketika dikonfirmasi mengatakan “dalam pelaksanaan tugas dilapangan setiap personel sudah mempunyai diskresi kepolisian yaitu mengambil tindakan sesuai penilaianya sendiri, yang artinya jika itu dapat dinilai dengan diberikan teguran lisan melalui pembinaan ataupun teguran tertulis bisa saja dilakukan, namun teguran yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilalukan oleh si pelanggar sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukanya, begitu pula kepada pengguna jalan lainya. Sehingga kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik”, imbuhnya.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB