Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas ) meningkatkan disiplin berlalulintas dan mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas, menekan Pelanggran lalulintas, serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal seperti, curat, curas dan curanmor,
pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2017, pukul 09.00 wita 20 Personil Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas Iptu Gede I Gede Gunakaya, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor secara rutin, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Razia Kendaraan Bermotor di laksanakan secara rutin untuk meningkatkan Kamtibcar Lantas serta mencegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas.
Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap, Sepeda Motor 25 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 3 unit, Mobil Pic up 3 unit, Mobil Box 2 unit, melakukan Pemeriksaan Orang 10 Orang dan Barang 1 dalam Pelaksanaannya Razia Kendaraan Bermotor ini di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Truk Tidak mengenakan Sabuk Keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan sesuai sasaran Target Razia, kegiatan berjalan dengan Aman dan Lancar dan berakhir pukul 09.30 wita.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Rutin di Pimpin Waka Polsek Kubutambahan sebagai upaya untuk menjaga situasi agar Kamtibcal Lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas, serta meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan kepada masyarakat dan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas menekan Pelanggran lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta Kriminalitas, memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)