Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu tanggal 05 Nopember 2017, pukul 09.00 wita, bhabin Temukus Aiptu Kadek Mustiyasa S,sos,Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan Surat Undangan kepada Kepala Desa Temukus
Dalam tatap muka tersebut Bhabin Temukan Aiptu Kadek Murtiyasa,S,sos, Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan surat undangan yang berisikan di harapkan kepada Kepala Desa bersama sama bhabinkamtibmas hadi di Lembah pujian Denpasar pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2017 Untuk menerima arahan dari Kapolda Bali tentang penggunaan Dana Desa.
Bhabin selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala Desa dalam hal keamanan dan ketertiban di Desa, diharapkan kedepannya wilayah desa cempaga terbebas dari peredaran Minuman Beralkohol sehingga seluruh warga sadar bahwa mengonsumsi minuman beralkohol dapat membuat pikiran tidak sadar dan membuat menjadi mabuk serta lupa dengan etika dan estetika sebgai warga yang baik hormat menghormati serta saling menghargai antar sesama.
Hal Senada diucapkan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M. saat dikonfirmasi mengatakan,” Mengonsumsi minuman beralkohol sangat merugikan bagi warga dapat menimbulkan tindakan melanggar hukum, hal ini penting disampaikan dengan maksud meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di desa Binaannya,” ucap Kapolsek.(EK)