Untuk Mengikuti Pengarahan Kapolda Bali, Bhabin Temukus Membawa Surat Undangan Kepada Kepala Desa Untuk Turut Hadi

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Minggu tanggal 05 Nopember 2017, pukul 09.00 wita, bhabin Temukus Aiptu Kadek Mustiyasa S,sos,Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan Surat Undangan kepada Kepala Desa Temukus

Dalam tatap muka tersebut Bhabin Temukan Aiptu Kadek Murtiyasa,S,sos, Jajaran Polres Buleleng, menyampaikan surat undangan yang berisikan di harapkan kepada Kepala Desa bersama sama bhabinkamtibmas hadi di Lembah pujian Denpasar pada hari Selasa tanggal 07 Nopember 2017 Untuk menerima arahan dari Kapolda Bali tentang penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Seririt Pimpin Langsung Pelaksanaan Apel Konsolidasi

Bhabin selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala Desa dalam hal keamanan dan ketertiban di Desa, diharapkan kedepannya wilayah desa cempaga terbebas dari peredaran Minuman Beralkohol sehingga seluruh warga sadar bahwa mengonsumsi minuman beralkohol dapat membuat pikiran tidak sadar dan membuat menjadi mabuk serta lupa dengan etika dan estetika sebgai warga yang baik hormat menghormati serta saling menghargai antar sesama.

Baca Juga:  5 Rumah Kos di Bojonegoro Untuk Ajang Zina, Dirazia | Detik Kasus.

Hal Senada diucapkan oleh Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M. saat dikonfirmasi mengatakan,” Mengonsumsi minuman beralkohol sangat merugikan bagi warga dapat menimbulkan tindakan melanggar hukum, hal ini penting disampaikan dengan maksud meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di desa Binaannya,” ucap Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  DANA REHABILITASI BAGUNAN BAK PENAMPUNGAN AIR BERSIH TA.2016"FIKTIP" OLEH DINKES PRINGSEWU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *