Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk meningkatkan keamanan, guna mewujudkan kondisi yang kondusif bagi warga masyarakat khususnya di malam hari, dan mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan dan teroris, Polsek Sawan kembali melaksanakan Razia Kendaraan bermotor dan memeriksa terhadap orang dan Barang barang bawaan.
Pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2017 pukul 20.30 wita, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan Barang barang bawaan di depan Mako Polsek Sawan.
Kegiatan Razia tersebut melibatkan 15 ( Lima belas ) Personil di Pinpim Pawas Ipda I Made Arsayana, dengan sasaran (TO) Narkoba, Sajam, Senpi dan Bahan Peledak serta Barang barang benda yang dicurigai berkaitan dengan Tindak Kejahatan atau kriminalitas, serta Surat surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan lainnya.
Dari pelaksanaan kegiatan yang berjalan selama kurang lebih setengah jam, Petugas menemukan 2 Pelanggaran, 2 tanpa SIM, Barang bukti disita berupa 2 Lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target operasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan “Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan Barang barang bawaan khususnya yang dilaksanakan pada malam hari, bertujuan untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga terciptanya situasi kamtibmas tetap aman”, ucap Kapolsek. (Tam)