Untuk Mencegah Peredaran Miras Masuk Kedesa desa Polsek Banjar Melakukan Pemeriksaan Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com, Untuk mencegah peredaran minum beralkohol di masyarakat pedesaan Dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nyoman Artana bersama anggota jajaran polres buleleng pada hari selasa tanggal 08.00 wita melaksanakan kegiatan pemeriksaan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bubunan Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Pemeriksaan miras melibatkan 4 orang personil sabhara, dengan nenyasar warung tradisional, minimarket, pasar tradisional, yang kemungkinan besar menjual minum beralkohol, namun didalam pemeriksaan miras tersebut tidak ditemukan pedangang yang menjual minuman beralkohol, dan pada kesempatan tersebut kanit sabhara menghimbau agar para pedagang tidak menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin dari Departemen Perdagangan.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Masjid Raya Al Ikhsan, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungbatu

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar saaat dimintai keterangannya mengatakan, ” Seringkali ganguan kamtibmas disebabkan oleh mengkonsumsi minuman beralkohol seperti arak, tuak, dan sejenisnya dan untuk mencegah peredaran di masyarakat anggota kami rutin melakukan pengecekan di pasar pasar warung maupun minimarket yang ada di wilayah polsek Banjar, ” ucap kapolsek banjar Kompol Ida Bgs Dedy Januartha, SH, MH.

Baca Juga:  Di Bojonegoro, Kawanan Maling Gabah Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *