Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com, Untuk mencegah peredaran minum beralkohol di masyarakat pedesaan Dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nyoman Artana bersama anggota jajaran polres buleleng pada hari selasa tanggal 08.00 wita melaksanakan kegiatan pemeriksaan minuman beralkohol.
Pemeriksaan miras melibatkan 4 orang personil sabhara, dengan nenyasar warung tradisional, minimarket, pasar tradisional, yang kemungkinan besar menjual minum beralkohol, namun didalam pemeriksaan miras tersebut tidak ditemukan pedangang yang menjual minuman beralkohol, dan pada kesempatan tersebut kanit sabhara menghimbau agar para pedagang tidak menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin dari Departemen Perdagangan.
Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Banjar saaat dimintai keterangannya mengatakan, ” Seringkali ganguan kamtibmas disebabkan oleh mengkonsumsi minuman beralkohol seperti arak, tuak, dan sejenisnya dan untuk mencegah peredaran di masyarakat anggota kami rutin melakukan pengecekan di pasar pasar warung maupun minimarket yang ada di wilayah polsek Banjar, ” ucap kapolsek banjar Kompol Ida Bgs Dedy Januartha, SH, MH.