Untuk Mencegah Penyebaran Rabies Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Amankan Kegiatan Eliminasi Anjing Liar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat tanggal 22 September 2017, pukul 09.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng melaksanakan Pengamanan kegiatan Eliminasi Anjing Liar ( Rabies ) di Banjar Dinas Kawanan Desa Bontihing.

Baca Juga:  Dandim 0824 Hadiri Tawur Agung Kesanga “Ogoh-ogoh” Sekaligus Menyampaikan Selamat Merayakan Nyepi kepada Umat Hindu.

Kegiatan Eliminasi Anjing Liar ( Rabies ) ini untuk mencegah beredarnya Penyakit Rabies yang bisa menular dari Gigitan Anjing Liar dalam kegiatan Eliminasi ini Bhbainkamtibmas bersama Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan di bantu oleh Anggota Linmas Desa bontihing Antisipasi agar tidak terjadi komplin dari Warga Masyarakat dan Gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:  RAMBU LALIN DI JALAN LINGKAR SELATAN KABUPATEN SUKABUMI TIDAK BERATURAN

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Kegiatan eliminasi Anjung Liar dilaksanakan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan di Desa Bontihing untuk mencegah penularan Penyakit Rabies serta mencegah komplin dan Gangguan Kamtibmas dari Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama Linmas melaksanakan Pengamanan kegiatan Berlangsung”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  KAPOLRES MALANG KOTA BESERTA ANGGOTA MEMBERI PENGHORMATAN TERAKHIR KEPADA ALM IPTU PURN. TAMNO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *