Untuk Mencegah Penyebaran Rabies Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Amankan Kegiatan Eliminasi Anjing Liar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat tanggal 22 September 2017, pukul 09.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng melaksanakan Pengamanan kegiatan Eliminasi Anjing Liar ( Rabies ) di Banjar Dinas Kawanan Desa Bontihing.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sangsit dengan Staf Desa Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong Membersihkan Areal Kantor Desa Sangsit

Kegiatan Eliminasi Anjing Liar ( Rabies ) ini untuk mencegah beredarnya Penyakit Rabies yang bisa menular dari Gigitan Anjing Liar dalam kegiatan Eliminasi ini Bhbainkamtibmas bersama Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan di bantu oleh Anggota Linmas Desa bontihing Antisipasi agar tidak terjadi komplin dari Warga Masyarakat dan Gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:  Dugaan Status Jual/ Beli Lahan Tanah RTH di Langsa Masih Ngambang

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Kegiatan eliminasi Anjung Liar dilaksanakan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan di Desa Bontihing untuk mencegah penularan Penyakit Rabies serta mencegah komplin dan Gangguan Kamtibmas dari Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama Linmas melaksanakan Pengamanan kegiatan Berlangsung”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Zola: Masyarakat Butuh Jembatan yang Kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *