Untuk Mencegah KDRT Bhabinkamtibmas Kunjungi Pasangan Suami Istri

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus. Com – Pada hari ini Rabu, 23 Januari 2019, pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aipda Putu Arsana, S. H.,memberikan himbauan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya dapat memicu perceraian.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Putu Arsana, S. H, menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada sepasang suami istri warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, demi menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Baca Juga:  Aksi 22 Mei 2019 : Pesta Demokrasi Atau Kericuhan?

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik – baik, dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera melaporkan ke Aparat terdekat/Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melayat ke Rumah Duka Warga yang Meninggal Karena Sakit

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sinabun Laksanakan Pendekatan di Masyarakat Dalam Acara Posyandu.

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ),”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *