Untuk Mencegah KDRT, Bhabinkamtibmas Desa Banyuatis Himbau Warganya

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com –  Untuk mencegah KDRT, Bhabinkamtibmas  Desa Banyuatis Bripka Kadek Nofa Suryajaya  Jajaran Polres Buleleng  melaksanakan sambang terhadap warga binaannya pada  hari Selasa tanggal 24 oktober 2017 jam 10.00 wita  di Desa Banyuatis, Kec. Banjar.

Baca Juga:  Dua Timah Panas Bersarang dikaki Tahanan Narkoba yang Kabur

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi salah satu warganya yang bernama Wayan Perni, perempuan, 45 tahun, hindu, petani, Banjar Dinas Kaja Desa Banyuatis. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang KDRT, aturan hukum dan ancaman hukumannya. Untuk menghindari agar tidak terjadi KDRT, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk selalu hidup rukun dengan keluarga, apabila ada permasalahan agar diselesaikan dengan musyawarah dengan anggota keluarga, ungkap Bhabinkamtibmas.
Atas himbauan tersebut Wayan Perni mengucapkan terima kasih dan senang atas kunjungan kerumahnya.

Baca Juga:  Ciptakan Kamtibcarlantas dan Tindak Tegas Pelanggar Polsek Sawan Gencarkan Razia di Jalan

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH, MM saat dikomfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa ” Bhabinkamtibmas wajib menyambangi warganya dan memberikan pemahaman pemahaman terhadap warganya agar patuh hukum dan menghindari tindakan kriminal.”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Pengamanan Kegiatan Turnamen Bola Voli Dipimpin Padal

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB