Untuk Memutus Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Trowulan Memasang Spanduk Kawasan Tertib Physical Distancing.

Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur – Untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memasang spanduk kawasan tertib Physical Distancing di sejumlah tempat dan pinggir jalan, termasuk Jalan masuk Trowulan Regency, Jumat 10 April 2020, pukul 21.00, Wib.

Dalam kegiatan ini, Aiptu Murdianto melakukan konfirmasi kepada warga baik yang akan masuk Kampung mauoun keluar Trowulan Regency, Tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk physical distancing atau menjaga jarak fisik dalam pergaulan maupun tatap muka.

Baca Juga:  Koordinasi Sat Binmas Kepada MMDP Kabuaten Buleleng

Nampak dalam kegiatan beberapa anggota kepolisian Polsek Trowulan, Bapak Rizky Ketua RT dan warga setempat.

Baca Juga:  Gunung Kapur di Jember Longsor

Kapolsek Trowulan Kompol Suhartono S.Pd, melalui
Kanit Intelkam Iptu. Djoko Setiawan, S.H selaku pimpinan kegiatan menjelaskan, bahwa spanduk dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Trowulan. Jelasnya.

Masih kata Djoko, Untuk giat Diwilayah Trowulan, Kawasan makam Troloyo Desa Sentonorejo, Kawasan budha tidur Desa Bejiong Jalan raya Dhomas, Jalan raya Kejagan, Perumahan trowulan regency, perumhan Bejijong. Kecamatan Trowulan. Tutupnya.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Trowulan Amankan Pelaku Pengedar Pil Koplo Doble L.

“Semoga langkah bersama ini dapat segera menangkal penyebaran Virus Corona. Mari komitmen bersama guna menyuseskan kawasan physical distancing berjalan maksimal”.

Pria Sakti JK TV Trowulan – Mojokerto – Jawa Timur Melaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *