Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur – Untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memasang spanduk kawasan tertib Physical Distancing di sejumlah tempat dan pinggir jalan, termasuk Jalan masuk Trowulan Regency, Jumat 10 April 2020, pukul 21.00, Wib.
Dalam kegiatan ini, Aiptu Murdianto melakukan konfirmasi kepada warga baik yang akan masuk Kampung mauoun keluar Trowulan Regency, Tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk physical distancing atau menjaga jarak fisik dalam pergaulan maupun tatap muka.
Nampak dalam kegiatan beberapa anggota kepolisian Polsek Trowulan, Bapak Rizky Ketua RT dan warga setempat.
Kapolsek Trowulan Kompol Suhartono S.Pd, melalui
Kanit Intelkam Iptu. Djoko Setiawan, S.H selaku pimpinan kegiatan menjelaskan, bahwa spanduk dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Trowulan. Jelasnya.
Masih kata Djoko, Untuk giat Diwilayah Trowulan, Kawasan makam Troloyo Desa Sentonorejo, Kawasan budha tidur Desa Bejiong Jalan raya Dhomas, Jalan raya Kejagan, Perumahan trowulan regency, perumhan Bejijong. Kecamatan Trowulan. Tutupnya.
“Semoga langkah bersama ini dapat segera menangkal penyebaran Virus Corona. Mari komitmen bersama guna menyuseskan kawasan physical distancing berjalan maksimal”.
Pria Sakti JK TV Trowulan – Mojokerto – Jawa Timur Melaporkan.