Untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan ci Razia Ranmor Kembali di Gelar oleh Jajaran Polsek Busungbiu

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan diwilkum Polsek Busungbiu, pada hari Rabu (13 /2)malam tadi sekitar pkl. 22.00 Wita, personil Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Aniaya Tetangga, Is 30 tahun Warga Dukuh Bibis Desa Campurejo Kecamatan Sambit Ditangkap Polisi - Detik Kasus Ponorogo.

Razia berlangsung diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Iptu I Nyoman Anom Putra, S.H.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut disamping memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bagasi, kolong-kolong jok serta barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Kapolres Bareng Bupati Besuk Warga Tertimpa Pohon di Rumah Sakit.

Terpisah, Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:  Tim XV Safari Ramadhan Kunjungi Mesjid Al.Amin Pegajahan

“Razia Ranmor rutin kita gelar untuk menekan angka pelanggaran dan lakalantas, serta untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curat, curas, serta curanmor, khususnya di wilayah hukum Polsek Busungbiu,” ungkapnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *