Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memperkecil pelanggaran berlalulintas dijalan terutama tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor Sat Lantas Polres Buleleng kembali menggelar kegiatan Razia gabunagan fiket fungsi.
Jumat 13 Oktober 2017 yang di pimpin langsung perwira pengawas ( pawas) Kasat Sabhara Polres Buleleng AKP I Wayan Parta. di bantu kanit Laka Lantas IPDA Oktamawan Abrianto SH., dengan lokasi kegiatan Jln. Pramuka depan mako Polres Buleleng dengan menyertakan 25 personil terdiri dari 15 personil Sat Lantas, 8 personil piket fungsi dan 2 personil Provos.
Dalam kegiatan tersebut disamping melakukan pemeriksaan surat-surat juga menyasar barang barang bawaan pengguna jalan seperti narkoba , senpi, handak, sajam maupun barang barang ilegal lainnya.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., dikonfirmasi menerangkan “Kegiatan razia ini kami lakukan untuk menekan terjadinya laka lantas, meningkatkan keamanan. Sekaligus menjaga kondisi wilayah Kabupaten Buleleng supaya tetap kondusif”, ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung dari Pukul 20.00Wita dan berakhir sekitar pukul.21.00 wita terjaring sebanyak 9 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 3 pelanggar, tanpa Stnk 5. pelanggar, pelanggaran tanpa surat-surat 1 pelanggaran, barang bukti yang disita sebanyak 9 dengan rincian SIM 5 lembar, STNK 3 lembar dan 1 sepeda motor. masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).