Untuk Membangun Generasi Muda Yang Produktif Tanpa Narkoba Polda Bali Kembali Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu Jaringan Sidoarjo | Reporter : Zainul Arifin

 

Polda Bali, detikkasus.com – Team Opsnal Diresnarkoba Polda Bali dapat melamar tim CTOC Polda Bali dipimpin Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, SH, SIK, MH, melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta mobil yang dibawa oleh I Gede Sudarta bersama saudari Tutik Ernawati, yang pada saat itu kedua tersangka sedang duduk-duduk di mobil bertempat di Di areal Parkir KFC Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Jumat, 6/10.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai oleh I Gede Sudarta ditemukan barang bukti yang Dihilang Narkotika jenis shabu sebanyak 5 paket besar dan 226 paket kecil dengan total berat 768,37 gram brutto atau 679,64 gram netto, namun tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali tidak berhenti sampai disitu untuk mengungkap / menemukan barang bukti yang kemungkinan masih disimpan oleh tersangka, maka tersangka diminta untuk menunjukkan tempat tinggalnya, tersangka selama ini tinggal di rumah kos bertempat di Jalan I Wayan Gentuh Nomor 5, Gang VI, Pandemi Banjar, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter Dikirab di HSN V 2019

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kosnya Tim Opsnal Ditresnarkoba dan Tim CTOC Polda Bali kembali berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan didalam celengan plastik warna hijau berisi 1 paket plastik klip bening yang didalamnya berisi Kristal bening yang diharapkan Narkotika jenis shabu dengan berat 4,48 gram brutto atau 4.01 gram netto, total barang bukti sabhu yang diamankan oleh Team Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali secara keseluruhan sebanyak 683,65 gram netto, selain itu Tim Opsnal Polda Bali juga barang bukti mobil Avanza warna perak metalik, 4 buah Handphone, 2 buah timbangan digital, 1 tikungan plastik klip bening, buku tabungan dan ATM BCA.

Baca Juga:  Keutamaan Malam Nisfu Syaban

“Tersangka I Gede Sudarta sudah lama diincar dan menjadi sasaran operasi kita. Selain itu dari hasil introgasi tersangka juga barang barang dari julukan Jon di Sidoarjo. “Ujar AKBP Sudjarwoko.

Baca Juga:  Pelamar Mengeluh, Berkas Lamaran CPNSD Harus Di Antar Ke BKDPSDM Tidak Bisa Lewat Kantor POS...?

Sumber : polri.go.id
Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info.detikkasus.com.mediasaberpungli.com. Ciptkan Informasi Untuk yang Terbaik.

Zainul Arifin Wa : 081217614828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *