Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Menurut penekanan dan arahan dari Kasat Polisi Perairan Polres Buleleng AKP I Putu Aryana SH kepada seluruh Anggota Agar meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap Kapal,Orang,maupun Barang yang masuk di pelabuhan diwilayahnya masing – masing.
Pada Hari Rabu tanggal 29 Nopember 2017, sekiranya pukul 10.30 wita,Dua Anggota Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng yang dipimpin Brigadir I Putu Edi Sujaya beserta Brigadir Komang Rediasa memeriksa Surat Ijin Berlayar beserta Alat – Alat keselamatan kapal,Nama Kapal KLM Aven Selon 01,muatan ikan Es 8000 kg,Nahkoda Fajri,Abk 3 Orang,bertempat dipelabuhan PPI Sangsit,Desa Sangsit,Kecamatan Sawan,Kabupaten Buleleng.
Adapun dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada Nahkoda Kapal Bapak Fajri agar setiap berlayar selalu cek alat – alat keselamatan,Dokumen Kapal,Muatan kapal agar terhindar dari pelanggaran Hukum,jangan membawa penumpang karena kapal bukan diperuntukkan untuk penumpang,lengkapi kapal Dengan life jocket,kotak P3K,HP,cek muatan kapal untuk menghindari penyelundupan daging penyu,trumbu karang,Narkoba,satwa laut yang dilindungi.himbauan diterima dengan baik dan nahkoda mengucapkan terima kasih.(Ryu)