Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Etika dan Disiplin Berlalu lintas serta Pemberlakuan E – Tilang, hari ini Sabtu tanggal 23 September 2017, pukul 22.30 wita Anggota Lantas Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aipda I Komang Suseri Ardana melaksanakan Patroli Dialogis di Banjar Dinas Lodguuh, Desa Bulian.
Pada kesempatan tersebut kepada beberapa orang Pengendara sepeda motor di berikan himbauan agar selalu menjaga Etika dan Tertib dalam Berlalulintas di jalan serta selalu menggunakan helm dimana tujuannya bukan takut di tilang Polisi akan tetapi disadari bahwa penggunaan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri.
Disamping itu juga ditekankan agar selalu melengkapi diri dengan Surat – surat seperti SIM, STNK, surat – surat lainnya dan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan trek – trekan dan secara singkat Pemberlakuan E – Tilang juga disampaikan kepada pengendara tersebut termasuk pembayaran denda maksimal yang dibayarkan melalui BRI, sehingga nantinya tidak terkejut apabila sampai kena tilang.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Unit Lantas agar pada setiap kesempatan bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat baik yang sifatnya kelompok maupun perorangan selalu menyempatkan untuk mensosialisasikan secara singkat tentang E – Tilang agar masyarakat tahu sehingga tidak ada prasangka buruk terhadap tilang dengan denda maksimal yang harus di bayar melalui Bank”, ucap Kapolsek. (Priya).