Untuk Keamanan dan Kelancaran Bhabinkamtibmas Giri Emas Laksnakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Minggu tanggal 27 Agustus 2017 Pkl 15.00 wita, bertempat di Dusun Dangin Yeh, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, BhabinKamtibmas Desa Giri Emas Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Agra Kumara, melaksanakan pengaturan Arus Lalu Lintas dan pengamanan sehubungan dengan terjadinya kebakaran sampah yang berupa daun daun kering di tanah kosong milik Nengah Tu, yang beralamat di Dusun Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pertama kali api dilihat oleh Saksi Made Sujana, S.H. kemudian karena kawatir api merembet ke rumah penduduk Dwi Padmasari, yang berada di sebelah timurnya maka saksi selanjutnya menghubungi petugas Pemadam kebakaran untuk membantu memadamakan api, sehingga api dapat dipadamkan pada pukul 16.30 wita, pada kejadian tersebut nihil korban jiwa maupun materi, situasi kamtibmas terpatau aman dan kondusif.

Baca Juga:  Mapolsek Kunir Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan | Detik Kasus Lumajang : Riaman.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Seorang BhabinKamtibmas wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat, sehingga dapat mewujudkan situasi keamanan kabtibmas tetap dalam keadaan kondusif”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Komsos Dengan Tokoh Agama Gereja Tertua Di Kenyam, Dan Sat-Gas TNI Siap Fasilitasi Perbaikan Gereja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *