Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan tibcarlantas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor, maka Pada hari Kamis tanggal 26 September 2017 pukul 08.30 wita, Polsek Sawan dari Jajaran Polres Buleleng dengan kuat personil 15 ( Lima belas ) personil telah melaksanakan Razia kendaraan bermotor bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek sawan dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana.
Adapun dari sasaran kegiatan tersebut adalah (TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) dan Surat surat kendaraan lainnya.
Hasil pelanggaran yang ditemukan dari kegiatan tersebut adalah 2 pelanggaran diantaranya, 1 tanpa SIM dan 1 tanpa Helm, ditindak dengan ditilang, dan Barang bukti disita 2 Lembar STNK, serta nihil ditemukan sajam , narkoba dan miras.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia harus sering kita laksanakan atau ditingkatkan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas dan Kejahatan di jalan Raya, sehingga situasi wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).