Polda Bali-Polres Buleleng, Unit Turjawali yang dipimpin AIptu I Ketut Suka tingkatkan Pemeriksaan terhadap para penduduk pendatang dengan menyambangi tempat kos, dan rumah warga dengan tujuan meminimalisir tindak pidana ringan, dan mencegah jaringan teroris berkembang di wilayah hukum Polres Buleleng.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Nopemb er 2018 Unit Turjawali melaksanakan duktang di Banjar Dinas Delod Margi Desa Pemaron Kec/Kab Bulelengdengan hasil 3 pelanggaran. dirinci 3 tanpa SKLD 1 tanpa KTP selanjutnya dilaksanakan penindakan dan diarahkan mengikuti sidang di pengadilan negeri singaraja , sehingga situasi kondusif dapat diwujudkan.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Sabhara AKP I Nengah Muliadi, S.H. menjelaskan, “ kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang ini harus rutin di laksanakan , para pendatang wajib melapor ke rumah Ketua RT, Rw sehingga bila terjadi hal dan sesuatu segera dapat di ketahui identitasnya” tegas Kasat Sabhara