Unit Turjawali Melaksanakan Pemeriksaan KTP terhadap Penduduk Pendatang

 

 

Polda Bali-Polres Buleleng, Unit Turjawali yang dipimpin AIptu I Ketut Suka tingkatkan Pemeriksaan terhadap para penduduk pendatang dengan menyambangi tempat kos, dan rumah warga  dengan tujuan meminimalisir tindak pidana ringan, dan mencegah jaringan teroris berkembang di wilayah hukum Polres Buleleng.

Baca Juga:  Ikuti Verifikasi Penilaian Lapangan Secara Daring, Wali Kota Optimis Raih Penghargaan APE 2021

 

 

Seperti yang dilaksanakan pada hari  Senin, 26 Nopemb er 2018 Unit Turjawali melaksanakan duktang di Banjar Dinas Delod Margi Desa Pemaron Kec/Kab Bulelengdengan hasil 3 pelanggaran. dirinci 3 tanpa SKLD 1 tanpa KTP selanjutnya dilaksanakan penindakan dan diarahkan mengikuti sidang di pengadilan negeri singaraja , sehingga situasi kondusif dapat diwujudkan.

Baca Juga:  Pengaturan pagi Hari atensi Giat Masyarakat Dan Pelajar

 

 

 

Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Sabhara AKP I Nengah Muliadi, S.H.  menjelaskan, “ kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang ini harus rutin di laksanakan , para pendatang wajib melapor ke rumah Ketua RT, Rw sehingga bila terjadi hal dan sesuatu segera dapat di ketahui identitasnya” tegas Kasat Sabhara

Baca Juga:  Waspadai Kejahatan Curat dan Curas Pada Malam Personil Unit Sabhara Sambangi Tempat Perbelanjaan Indomart

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *