Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit II ( Tipidter ) dengan kekuatan 5 personil dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu PUTU EDY melaksanakan sidak atau pengecekan ke Villa Damai beralamat di Desa Kayu Putih Melaka, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Maksud dan tujuan dilaksanakan sidak tersebut untuk mengantisipasi penggunaan produk kosmetika yang tanpa dilengkapi label edar dari BPPOM, mengantisipasi penggunaan frequensi pesawat HT tanpa ijin dan untuk mengantisipasi minuman beralkohol tanpa dilengkapi SIUP MB.
Dalam pelaksanaan Sudak Team menyasar produk kosmetika yang digunakan atau yang disediakan oleh pihak Villa Damai untuk Konsumen atau Tamu yang menginap, penggunaan pesawat HT oleh pihak seklcurity dalam hal sistem keamanan di Villa Damai dan juga mengecek minuman beralkohol yang ada di Villa Damai tersebut.
Hasil yang didapat dalam kegiatan tersebut pihak Villa Damai saat ini tidak menggunakan pesawat HT dalam sistem keamanan, minuman beralkohol sudah dilengkapi SIUP MB dan ada beberapa produk kosmetika yang belum dilengkapi label edar dari BPPOM.
Atas hasil temuan tersebut rencana tindak lanjut akan berkoordinasi dengan pihak terkait, memanggil dan memintai keterangan pihak Manajemen Villa Damai dan pihak distributor produk kosmetika
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa “Kami melaksanakan sidak tersebut untuk mengantisipasi penggunaan produk kosmetika yang tanpa dilengkapi label edar dari BPPOM, mengantisipasi penggunaan frequensi pesawat HT tanpa ijin dan untuk mengantisipasi adanya minuman beralkohol tanpa dilengkapi SIUP MB dan kegiatan seperti ini juga akan berlanjut kehotel atau Villa lainnya”, penjelasan Kasat Reskrim. (Priya).