Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng Sidak Villa Damai

Senin, 2 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit II ( Tipidter ) dengan kekuatan 5 personil dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu PUTU EDY melaksanakan sidak atau pengecekan ke Villa Damai beralamat di Desa Kayu Putih Melaka, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Maksud dan tujuan dilaksanakan sidak tersebut untuk mengantisipasi penggunaan produk kosmetika yang tanpa dilengkapi label edar dari BPPOM, mengantisipasi penggunaan frequensi pesawat HT tanpa ijin dan untuk mengantisipasi minuman beralkohol tanpa dilengkapi SIUP MB.

Baca Juga:  Personil Polsek Busungbiu Melaksanakan Patroli, Wujudkan Harapan Masyarakat Dalam Hal Keamanan Wilayah

Dalam pelaksanaan Sudak Team menyasar produk kosmetika yang digunakan atau yang disediakan oleh pihak Villa Damai untuk Konsumen atau Tamu yang menginap, penggunaan pesawat HT oleh pihak seklcurity dalam hal sistem keamanan di Villa Damai dan juga mengecek minuman beralkohol yang ada di Villa Damai tersebut.

Hasil yang didapat dalam kegiatan tersebut pihak Villa Damai saat ini tidak menggunakan pesawat HT dalam sistem keamanan, minuman beralkohol sudah dilengkapi SIUP MB dan ada beberapa produk kosmetika yang belum dilengkapi label edar dari BPPOM.

Baca Juga:  Dekatkan Diri dengan Warganya Bhabin Pegayaman bersama Masyarakat laksanakan Gotong royong.

Atas hasil temuan tersebut rencana tindak lanjut akan berkoordinasi dengan pihak terkait, memanggil dan memintai keterangan pihak Manajemen Villa Damai dan pihak distributor produk kosmetika

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa “Kami melaksanakan sidak tersebut untuk mengantisipasi penggunaan produk kosmetika yang tanpa dilengkapi label edar dari BPPOM, mengantisipasi penggunaan frequensi pesawat HT tanpa ijin dan untuk mengantisipasi adanya minuman beralkohol tanpa dilengkapi SIUP MB dan kegiatan seperti ini juga akan berlanjut kehotel atau Villa lainnya”, penjelasan Kasat Reskrim. (Priya).

Baca Juga:  Kapolsek Sampoiniet IPDA Fajriadi, S.H, Dampingi Wakil Bupati Aceh Jaya Menyalurkan Rastra dan Uang Asluresti Tahap IV

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB