Unit SPKT Polsek Sawan, Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warganya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Rodiman memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada warga masyarakat Kadek Sutarjana, Pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2017 pukul 09.00 wita.

Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Laka lantas, Personil SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polsek Sawan dibawah Pimpinan Ka SPKT 2 ( Dua ) Polsek Sawan, juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau Surat surat penting lainnya.

Baca Juga:  80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Usulkan Anies-AHY Untuk Pasangan Sipil-Militer

Hal tersebut diungkapkan oleh ka SPKT 2 ( Dua ) Aiptu Nyoman Sudiarsa saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Kadek Sutarjana salah seorang warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. yang melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu ATM BRI.

Baca Juga:  Seorang Wanita Konsumen Bank BRI Unit Sudiang Kota Makassar Ngamuk, Data Saya Ditutup-tutupi Oleh Pegawainya.

menurut Aiptu Nyoman Sudiarsa, warga melaporkan kehilangan sebuah kartu ATM BRI diseputaran wilayah Sangsit dan Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Patroli Dialogis Dengan Warga

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan pengaduan warga masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *