Unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Sawan Memberikan Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bentuk wujud Pelayanan terhadap warga masyarakat, hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pukul 09.00 wita, Aiptu Made Duara Pulasari, menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Nyoman Mertayasa di Ruang Pelayanan SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) Polsek Sawan yang merupakan dari jajaran Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan berupa buku tabungan Bank Mandiri.

Baca Juga:  Menjalin Silatuhrami Dengan Warga Bhabinkamtibmas Musi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dimana saat itu Bamin SPKT Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta memberikan himbauan kepada pelapor atau warga masyarakatnya, agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat surat berharga lainnya, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Hindari Penipuan Bhabinkamtibmas Himbau Karyawan Toko Selalu Waspada

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan “Anggota SPKT PolseK Sawan menerima laporan dari warga masyarakatnya, merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom warga masyarakat, sehingga selalu merasa aman dan nyaman serta percaya dengan keberadaan Polri”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.Prajurit Yonkapa 2 Mar Mengikuti Jam Komandan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *