Unit Sabhara Polsek Sukasada Laksanakan Razia Miras Dengan Menyasar Sejumlah Warung dan Toko

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan Operasi miras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan dan Desa Gitgit pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 11.30 wita.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Riau " Kami sudah tegur dan komunikasikan kepada Polres kampar

Pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat khususnya miras dilakukan dengan medatangi sejumlah warung dan toko,
Setelah melakukan pemeriksaan Peraonil belum menemukan adanya warung atau toko yang menjual Miras Ilegal.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Musi Melaksanakan Pengamanam Sholat Jumat

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Sukasada”, ungkapnya.

Baca Juga:  JPKP Mintak Administrasi ADD Di Audit Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *