Unit Sabhara Polsek Sukasada Laksanakan Razia Miras Dengan Menyasar Sejumlah Warung dan Toko

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Untuk mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan Operasi miras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan dan Desa Gitgit pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 11.30 wita.

Baca Juga:  Menjalin Kemitraan Untuk Tangkal Faham Radikal Sambangi Tokoh Agama

Pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat khususnya miras dilakukan dengan medatangi sejumlah warung dan toko,
Setelah melakukan pemeriksaan Peraonil belum menemukan adanya warung atau toko yang menjual Miras Ilegal.

Baca Juga:  Unit Opsnal Lakukan Kring Serse Guna Antisipasi Pelaku Kejahatan Wilayah hukum Polres Badung

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Sukasada”, ungkapnya.

Baca Juga:  ATM Dan Bank Menjadi Atensi Saat Melaksananakan Patroli Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *