Unit Sabhara Polsek Sukasada Laksanakan Razia Miras Dengan Menyasar Sejumlah Warung dan Toko

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Untuk mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan Operasi miras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan dan Desa Gitgit pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 11.30 wita.

Baca Juga:  Penghulu Teluk Pulai Gunakan Dana DD Untuk Kegiatan Pawai Takbir Idul Fitri

Pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat khususnya miras dilakukan dengan medatangi sejumlah warung dan toko,
Setelah melakukan pemeriksaan Peraonil belum menemukan adanya warung atau toko yang menjual Miras Ilegal.

Baca Juga:  JCH Riau Tahun ini Di Berangkatkan Melalui Embarkasi Haji Antara Riau

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Sukasada”, ungkapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sumberkima Hadiri Rapat Penetapan Bakal Calon Klian Banjar Adat Tegalsari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *