Unit Sabhara Melaksanakan Oprasi Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi

Polda bali – Polres Buleleng, Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018, pukul 100 Wita Anggota Sabhara Polsek Tejakula Iptu Nyoman Kariana Bersama Anggota melaksanakan Oprasi Miras di An. Nyoman Jiwa, 37 th, Petani, Bajar dinas Antapura, Desa Tejakula,Kecamatan Tejakula.

Baca Juga:  Kades Batu Menyan Diduga Pecat Kadus dan RT Secara Sepihak

Dalam kesempatan dialogis tersebut Kanit sabhara dapat mengamankan 2 liter jenis arak bali dan selanjutnya barang bukti dan terlapor dibawa ke Polsek Tejakula untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Personil Polsek Singaraja Lakukan Duktang Ciptakan Ketertiban Masyarakat

Kegiatan Oprasi Miras tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kecamatan Tejakula sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dihubungi menjelaskan “Dalam rangka menciptakan situasi yg kondusif Polsek Tejakula melaksanakan Oprasi Miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Tejakula”, ucap singkat Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH.

Baca Juga:  Menjaga Pileg dan Pilpres 2019 Aman Damai dan Sejuk Bhabinkamtibmas Melaksanakan Tatap Muka dengan Penduduk Pendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *