Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu tanggal 7 Oktober 2017, pukul 10.15 wita, untuk melakukan pencegahan Penduduk gelap masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Unit Shabara Polsek Kubutambahan melaksanakan Patroli Dialogis di tempat Pengepul Sampah Plastik yang kebetulan Penduduk Pendatang di Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Patroli Dialogis ini dilaksanakan ke
tempat Pengepul Sampah Plastik yang ada di Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan skaligus mengecek dan mendata ulang Administrasi Kependudukan berkala, di sampaikan juga agar setiap penduduk Pendatang yang baru tinggal agar melaporkan diri secepatnya dengan Tertib Administrasi Kependudukan agar tidak menjadi Penduduk yang tanpa Identitas untuk mencegah Pelaku Teroris tinggal di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Patroli Dialogis yang dilaksanakan Unit Shabara Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Tempat Pengepul Sampah Plastik ini sebagai upaya untuk mencegah Ruang Gerak Teroris, agar tidak masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Para penduduk Pendatang agar selalu menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait tentang aturan kependudukan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).