Polda Jawa Barat, Polres Indramayu, Detikkasus.com – Pada hari jumat tanggal 7 juli 2017 sekitar jam 13.00 wib, unit RESMOB Sat Reskrim Polres Indramayu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ranmor R4 (pickup) dengan identitas sbb :
1. YANDI als. DEGOD bin DARYONO
Umur 24 tahun
Wiraswasta
Ds.Sukagemiwang blok. Plumbon
Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu
2. WASNADI als. SANI als. TATO
Umur 33 tahun
Wiraswasta
Ds. Gunung sari blok pakuwon
Kec. Sukagumiwang kab. Indramayu.
Bahwa dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa :
– Tersangka a.n YANDI telah melakukan pencurian kendaraan R4 pick up sebanyak 5 (lima) kali di wilayah Indramayu dan wilayah cirebon diantaranya :
▪TKP di Wil. Indramayu :
1. Kec. Terisi
2. Pasar Ikan kec. Indramayu
3. Desa. Sleman lor kec. Sliyeg
▪TKP Wilayah Cirebon
1. Kec. Arjawinangun
2 Kec. Susukan
Bahwa tersangka YANDI dalam melakukan perbuatan Pencurian R4 diwilayah Indramayu dilakukan bersama dengan Sdr. KUSNA als. ATUY (masih dalam pencarian) beralamatkan di Serang – Banten.
Bahwa untuk di TKP wilayah Cirebon tersangka YANDI melakukannya bersama Dengan WASNADI als. SANI.
Bahwa kendaraan R4 hasil curian dimaksud oleh tersangka dijual kepada tersangka EEP ( sudah dilakukan penahanan ) dan untuk barang bukti dimaksud telah dilakukan Penyitaan sebanyak 2 (dua) unit dan yang lainnya masih dilakukan pencarian.
Barang bukti : – 2 (dua) unit Mobil jenis pick up hasil curian. – 1 (satu) set Kunci later T beserta anak kunci
Bahwa pada saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan TKP lain. (Priya/ Heri).