Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri tangkap pelaku penganiayaan | Reporter: Priya.
KEDIRI, Detikkasus.com – Tak trima Anak Ayamnya di usir Darminto bin Samsuri (50) Warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri nekat melakukan Penganiayaan terhadap tetangganya sendiri dengan menggunakan sebilah kapak
Korban adalah Nali yang saat ini sedang mendapat Perawatan medis Pihak Puskesmas Setempat karena mengalami luka pada bagian leher,tidak hanya itu 1 buah Kapak dan 1buah kaos ada bercak dara Warna Putih juga di amankan Petugas sebagai barang bukti
Kasi Humas Polsek Wates Polres Kediri Aiptu Kalis Joewasono mengatakan,Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatanya Darminto di tahan dimako Polsek Wates dan Kita dijerat dengan Pasal 351 KUHP yang mana ancaman Hukumanya 5 Tahun Penjara,”Ujarnya Kepada Detik Kasus.com Minggu (15/10/2017)
Masi Kata Aiptu Kalis,kejadian itu di picu karena Anak Ayam milik Pelaku masuk kedalam perkarangan Korban dan kemudian Ayam tersebut di usir atas hal itu Pelaku tidak trima dan selanjutnya mendatangi Korban dengan membawa sebilah kapak hingga terjadilah cekcok antara keduanya,”terang Aiptu Kalis
Hal senada juga di sampaikan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason,Guna Proses Hukum lebih lanjut Pihak Kami masi melakukan Pemeriksaan terhadap Pelaku,”motif yang melatar belakangi Pelaku karena sakit hati akibat Ayamnya di Usir,”Jelas AKP Muklason, (Pria).