Unit Reskrim Polsek Wajak, Malang Berhasil Mengamankan Pelaku memiliki, Menguasai, Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu-Sabu.

Detikkasus.com | Malang – Jawa Timur-, Unit Reskrim Polsek Wajak pada hari Senin tanggal 11 Juni  2018 Jam 16.30 Wib telah berhasil mengamankan pelaku memiliki,  menguasai,  narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

​DENGAN DASAR​ LP/26-A/VI/2018/Jatim/Res Malang/Sek Wajak tanggal 11 Juni 2018 waktu kejadian
Hari Senin Tanggal 11 Juni 2018 Jam. 16.30 Wib.

Petugas mendatangi TKP- tempat kejadian perkara di
Depan Halaman Polsek Wajak Jl. Panglima Sudirman No. 90 Wajak Desa Wajak Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Warga Desa Mandor Kiru Serbu Vaksin Booster, Bhabinkamtibmas Monitoring

ADAPUN IDENTITAS PELAKU​ atas nama JOSE CORAL GHOBI Lahir di Malang, 17 Januari 1979, Islam, Swasta,  alamat Dusun Klakah Rt 03 rw 01 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang

SAKSI PETUGAS di ketahui-, 1. AIPTU IQOMATUL HUDA S.H., Alamat Aspol Polsek Wajak
2. AIPTU EKO SUSANTO Alamat Aspol Polsek Wajak
3. AIPTU AGUS BUDI UTOMO Alamat Aspol Polsek Wajak

Baca Juga:  Semarakan hut lampura ke-78 Desa karang agung ikuti pawai budaya

BARANG BUKTI-,
– 1 paket sabu-sabu seberat 0,39 gram dalam plastik klip tratransparan.
– 1 lembar tisu warna putih untuk bungkus sabu.
– 1 bungkus rokok kosong merk SURYA PRO warna merah untuk simpan sabu.
– 2 buah sedotan warna putih transparan untuk sedot sabu.

KRONOLOGIS​ Kejadian-, Pada hari Senin tanggal 11 Juni 2018 Jam 16.30 Wib Unit Reskrim Polsek Wajak mendapatkan info bahwa di Jl. Panglima Sudirman Wajak Ds. Wajak akan diadakan transksi narkoba gol 1 jenis sabu-sabu,  kemudian diadakan peggeledahan terhadap pelaku didapati narkoba di saku celana sebanyak 1 poket seberat 0,3 gram.

Baca Juga:  The Malang Marathon, Event Lari Indonesia Rasa Tokyo

PETUGAS YANG KE TKP- Kejadian perkara
1. AIPTU IQOMATUL HUDA
2. AIPTU EKO SUSANTO
3. AIPTU AGUS BUDI UTOMO

TINDAKAN YANG DILAKUKAN​ Petugas-, Mengamankan Pelaku dan barang bukti (BB), menyita Barang Bukti melakukan Pemrosesan sidik, dan melaporkan ke pimpinan. (KOIRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *