Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Amankan Seorang Pelaku Narkoba Warga Desa Tandan Sari

Kamis, 15 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir pada Kamis dinihari (15/3/2018) sekira pukul 02.00 wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ER (Lk 39), warga Jalur I Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Baca Juga:  Turba Siang Unit Lantas Polsek Singaraja Antisipasi Pulangnya Anak-Anak Sekolah

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, serta 1 unit Hp Nokia yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis dinihari (15/3/2018), saat Kanit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak SH mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan bandar shabu di Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir.

Baca Juga:  Kejuaraan Bola Volley KONI CUP Tahun 2017, Kecamatan Jrengik Raih Dua Juara, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir berangkat menuju rumah terduga untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket shabu terbungkus plastik bening dikantong celananya, diakui oleh pelaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Mengalami Stroke, Ingin Berobat Tidak Memiliki Biaya

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB