UNIT RESKRIM POLSEK REMBANG BERHASIL UNGKAP RESIDIVIS SPESIALIS BOBOL RUMAH

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Propinsi – Jawa timur – Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Rembang (04/01/18) tepatnya hari Kamis pukul 10.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Rembang berhasil membekuk tersangka Residivis kasus Pencurian dengan Pemberatan (bobol rumah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Pelaku tersebut atas nama Sobirin bin Dulani, 35 Tahun, Swasta, alamat Dsn. Krajan Ds. Pajaran Kec. Rembang Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  KORAMIL 0816/04 MEMBERI PELATIHAN PBB DI SMPN 3 PORONG

Tersangka melakukan Pencurian dalam rumah milik korban a/n. Sunarto, 45 tahun, Swasta, Dsn. Ketimang Ds. Pekoren Kec. Rembang Kab. Pasuruan, pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2017 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku a/n. Sobirin melakukan Pencurian dalam rumah dengan cara masuk lewat pintu belakang yang saat dikunci dengan menggunakan kawat dan oleh pelaku di lepas kawatnya kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil 4 buah Hp, uang tunai sekira Rp. 1.250.000,- 1 buah gelang seberat 10 gram, cincin seberat 4 gram. Selanjutnya pelaku keluar lewat pintu semula.

Baca Juga:  Koramil 0816/16 waru sukseskan program mstt dan mpls di SMA Negeri 1 Waru

Dalam penangkapan tersebut telah berhasil diamankan gelang seberat 10 gram dari tersangka, cincin seberat 4 gram dari tersangka.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Hadiri Sertijab Danyon 463 Paskhas

Tersangka merupakan Residivis dalam perkara Curat, kurang lebih sebanyak 4 (empat) kali pernah masuk Bui dalam hal yang sama, selain melakukan Pencurian tersebut diatas, tersangka juga melakukan pencurian bobol rumah di Desa Pandean sekira 2 (dua) bulan yang lalu, kemudian Unit Reskrim Polsek Rembang melanjutkan ke proses penyidikan. ( ank )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru