Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Guna mewujudkan Pasuruan Aman, Tertib Dan Kodusip (PAS MANTAP) Unit Reskrim Polsek Purwodadi siang ini Sabtu, (12/8/ 2017 , berhasil ringkus pelaku judi togel di wilayah hukum Polsek Purwodadi.
Adapaun kejadian tindak pidana judi togel di Dusun Welang Desa Semut, sedangkan pelaku adalah *S* Bin Untung, 43 th, Swasta Ds Semut Purwodadi Pasuruan.
Sedangkan modus pelaku judi togel adalah dengan menerima tombokan no togel dari penombok menggunakan sarana handphone melalui SMS, kemudian pelaku meneruskan kepada pengepul yang menurut keterangan pelaku adalah saudara Sumarto yang beralamat di Kejayan Pasuruan.
Saat ini Barang bukti berupa HP Merk Nokia warna Hitam, 1 lembar kertas ramalan pasaran nomor togel diamankan di Mapolsek Purwodadi dan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP serta harus menginap di hotel prodeo Polsek Purwodadi, ujur kapolsek purwodadi. (ank).