Unit Reskrim Polsek Pasirian Berhasil Tangkap Pencuri Handphon | Detik Kasus Lumajang.

Unit Reskrim Polsek Pasirian Berhasil Tangkap Pencuri Handphon | Detik Kasus Lumajang.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polrezls Lumajang – Detikkasus.com – Pelaku pencurian Handphone milik tetangga berhasil di tangkap
Unit Reskrim Polsek Pasirian, Lumajang Jawa Timur, dengan TKP di Dusun Krajan Tengah Desa Nguter Kecamatan Pasirian.
Pelaku diketahui bernama Muhamad Tohir Solikin (20) warga Desun Krajan RT 02/06 Desa Nguter.

Baca Juga:  7 Pejabat Esselon dan Staf di Tiga OPD Diminta Kesaksian KPK di Mapolres Kampar

Kapolsek Pasirian AKP Zainul Arifin SH menerangkan,” pada tanggal (31/7) sekira pukul 01.30 wib, pelaku masuk ke dalam rumah dengan melewati masjid yang berada di sampingnya, pelaku lalu naik kelantai 2 masjid kemudian masuk kerumah korbannya dengan cara membuka jendela di lantai 2 yang saat itu tidak dikunci dan mengambil 2 buah Hp masing masing bermerk Oppo Type Neo 5 dan Xiaomi Type 1S yang mengakibatkan kerugian kepada korban senilai 3 juta Rupiah ” jelas Kapolsek

Baca Juga:  Dengan memberikan himbauan Personil Sabhara Polsek Sawan Tingkatkan Dialogis Dengan Warga Masyarakat

berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di tahanan Polsek Pasirian guna proses hukum lebih lanjut

Baca Juga:  DPD LPLHI-KLHI Kabupaten Kampar Minta Perusahaan Agar Peduli Lingkungan & Daerah Aliran Sungai

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Sumber : Humas Polres Lumajang

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa: 085 – 259 – 428 – 577. (Riaman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *