Indonesia Propinsi jawa – timur
Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan kembali menunjukkan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Unit Reskrim Polsek Pandaan berhasil menangkap tersangka Pencurian Besi Wermes bahan baku cor, Selasa (17/10/2017).
Kejadian bermula saat Anggota Unit Buser Polsek Pandaan melaksanakan Patroli ring serse dalam kegiatan sehari-hari menjaga kondusifitas di wilayah Pandaan. Melihat tersangka KHODDIN Als MADE pada pukul 22.00 wib berniat mencuri besi wermes dengan mengangkat satu persatu bahan baku cor perlembarnya dengan ukuran panjang 5 meter dan lebar 2,5 meter sebanyak 15 lembar, selanjutnya besi wermes hasil curian tersebut di naikan ke mobil pick up Mitsubisi Colt 120 Ss oleh tersangka, curiga atas perbuatannya tersangka KHODDIN Als MADE di malam hari memindahkan bahan cor kedalam Pick Up tanpa ada seorang pun, Unit Reskrim Polsek Pandaan mendatangi tersangka.
Hingga Tersangka KHODDIN Als MADE akan mengikat besi wermes tersebut Buser Polsek Pandaan secara langsung menangkap tersangka (yang sebelumnya besi wermes bahan baku cor tersebut milik Kepala Desa) dan kini tersangka KHODDIN Als MADE di bawah ke Polsek Pandaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Pandaan IPTU Agus Purnomo menjelaskan, “Tersangka KHODDIN Als MADE mengakui perbuatnnya untuk mencuri Besi wermes bahan baku cor milik korban SANUSI untuk di jual kembali oleh tersangka, dan kini atas perbuatanya tersangka KHODDIN Als MADE terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegarnya saat wawancara bersama Kanit Reskrim ( ank ).