Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan kembali menunjukkan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya

Rabu, 18 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Propinsi jawa – timur
Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan kembali menunjukkan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Unit Reskrim Polsek Pandaan berhasil menangkap tersangka Pencurian Besi Wermes bahan baku cor, Selasa (17/10/2017).

Kejadian bermula saat Anggota Unit Buser Polsek Pandaan melaksanakan Patroli ring serse dalam kegiatan sehari-hari menjaga kondusifitas di wilayah Pandaan. Melihat tersangka KHODDIN Als MADE pada pukul 22.00 wib berniat mencuri besi wermes dengan mengangkat satu persatu bahan baku cor perlembarnya dengan ukuran panjang 5 meter dan lebar 2,5 meter sebanyak 15 lembar, selanjutnya besi wermes hasil curian tersebut di naikan ke mobil pick up Mitsubisi Colt 120 Ss oleh tersangka, curiga atas perbuatannya tersangka KHODDIN Als MADE di malam hari memindahkan bahan cor kedalam Pick Up tanpa ada seorang pun, Unit Reskrim Polsek Pandaan mendatangi tersangka.

Baca Juga:  Tim Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo Lolos KBMI 2019

Hingga Tersangka KHODDIN Als MADE akan mengikat besi wermes tersebut Buser Polsek Pandaan secara langsung menangkap tersangka (yang sebelumnya besi wermes bahan baku cor tersebut milik Kepala Desa) dan kini tersangka KHODDIN Als MADE di bawah ke Polsek Pandaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengurus NU Sumut Dikukuhkan

Kanit Reskrim Pandaan IPTU Agus Purnomo menjelaskan, “Tersangka KHODDIN Als MADE mengakui perbuatnnya untuk mencuri Besi wermes bahan baku cor milik korban SANUSI untuk di jual kembali oleh tersangka, dan kini atas perbuatanya tersangka KHODDIN Als MADE terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegarnya saat wawancara bersama Kanit Reskrim ( ank ).

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke 71 di Lapangan Mapolres Tanah Datar Berlangsung Khitmat, Detik Kasus Sumatera Barat.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB