Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Pada Obyek Vital

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng hari Sabtu tanggal 9 September 2017, pukul 22.30 wita, Unit Lidik Reskrim Polsek Kubutambahan kembali memantau aktifitas masyarakat yang menikmati hiburan pada hiburan rakyat Tongedan dilapangan Besi Mejajar Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Jual Narkoba kepada Para Pelajar, 2 Warga Desa Ganting Damai diringkus ResNarkoba Polres Kampar

Dalam pengawasan Unit Lidik Reskrim Polsek Kubutambahan ini di fokuskan pada Parkir kendaraan dan pada orang yang di curigai untuk pencegahan Gangguan Kamtibmas dan menekan kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Tim Pangadap FC Kecamatan Paranginan Humbahas Juara Pertama Pada Turnamen Sepak Bola Forsa Bonansa - Detik Kasus Sumut.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pengamanan aktifitas warga masyarakat dan mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor anggota kami Unit Lidik Reskrim Polsek Kubutambahan rutin melaksanakan pengamanan Tmtertutup untuk antisiapasi terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Fisik Di Desa Sanjai Umumnya Tidak Dilengkapi Papan Proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *