Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sesuai dengan perintah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH kepada Unit Reskrim, maka pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017, pukul 22.30 wita, dilaksanakan Penyelidikan dengan cara Observasi dan wawancara dengan warga masyarakat Desa Depeha, hal ini sesuai Peta kerawanan kriminalitas, sehingga disamping untuk menyerap informasi, juga mengajak untuk kembali menggalakan Siskamling di Desa sebagai cermin kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan wilayahnya Desa Depeha khususnya dan Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng pada umumnya.
Pelaksanaan Kring Serse ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta menekan angka krimalitas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Oprasional Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam menjaga Kamtibmas dengan upaya pencegahan juga merupakan tugas Unit Reserse Kriminal yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk menekan angka kriminalitas salah satunya kegiatan kring serse terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadi Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).