Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan mencegah terjadinya tindak Kriminal seperti Curat, Curas dan Curanmor, pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2017, pukul 22.00 wita, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( Buser ) melaksanakan Pengamanan Tertutup Pelaksanaan Upacara Agama di Pura Bale Agung Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Pengamanan ini dilaksanakan secara tertutup untuk mencegah Pelaku Kriminalitas 3C ( Curat, Curas dan Curanmor ) dalam pelaksanaan Pengamanan tertutup ini melakukan pengawasan terhadap Parkir sepeda motor di depan Pura Desa Bale Agung yang di tinggalkan Warga Masyarakat Kubutambahan untuk melakukan Persembahyangan di Pura Bale Agung Desa Kubutambahan, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi di temapat terpiasah menyampaikan “Pengamanan tertutup yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sebagai upaya Pencegahan Pelaku Kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di intensipkan pada Parkir Sepeda Motor yang berada di depan Pura Desa Kubutambahan yang di tinggal Sembahyang Oleh Warga Masyarakat Kubutambahan agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Pllres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).