Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, sesuai dengan perintah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH kepada Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, maka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017, pukul 22.30 wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, bagian Oprasional melaksanakan Pengawasan Malam Obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng melakukan Pemantuan Obyek Vital seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pelaksanaan Pemantauan Wilayah ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta menekan angka krimalitas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Oprasional Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam menjaga Kamtibmas dengan upaya pencegahan juga merupakan tugas Unit Reserse Kriminal yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk menekan angka kriminalitas terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).