Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Amankan 2 Pelaku Narkoba di Kawasan Sungai Hijau Salo

Selasa, 10 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Kampar –  Senin (09/09/19)Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kawasan Sungai Hijau Salo pada Senin malam (9/9/2019).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MD (30) dan SR alias SY (28), keduanya merupakan warga Dusun Mekar Maju Desa Siabu Kecamatan Salo.

Dari para pelaku ini didapatkan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening serta 7 lembar plastik bening pembungkus lainnya, 1 unit handphone merk Nokia warna Hitam dan satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  DANDIM 0802 HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DALAM RANGKA PAW ANGGOTA DPRD PONOROGO MASA JABATAN 2014-2019

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (9/9/2019) sekira pukul 20.00 wib, saat itu petugas mendapat Informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba yang akan bertransaksi disekitar kawasan wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Tatap Muka Dengan Guru SDN 1 Silangjana Sampaikan Himbauan

Sekira pukul 21.30 Wib,Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Salman tiba dilokasi dan menjumpai 2 orang pria yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Kawasaki D Traker.

Petugas langsung mengamankan kedua orang ini dan kemudian disaksikan oleh masyarakat sekitar dilakukan pengeledahan terhadap keduanya, dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kantong kresek warna hitam dikantong celana pelaku yang berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Camat Kuala kampar peringati hari jadi profinsi RIau ke-62 di kecamatan kuala kampar

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( arifin)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru