Unit Reskrim Perketan Pengawasan Wilayah Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bentuk wujud meciptakan situasi yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Sawan, dan mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor.

Seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 Pukul 02.00 wita sampai dengan 04.30 wita, Unit Reskrim Aiptu Made Antara
Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng bersama anggota Brigadir Wayan Mudayasa, untuk memberikan rasa aman dan nyaman  terhadap warga masyarakat, yang sedang beristirahat dan anggota menempati Pos yang dianggap Rawan, guna mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Kodim 0824 Fokuskan Bantuan Perkuatan TNI Pada Percepatan Pembangunan Tanggul Sungai Yang Jebol Di Kencong

Tujuannya adalah untuk melakukan upaya pencegahan dan pemantauan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, seperti curas, curat dan curanmor, dan anggota melaksanakan pemantauan di pertokoan jalan Raya Kerobokan, ATM Bank BPD, dan perumahan BTN Kerobokan.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Posyandu dan Posbindu di Desanya Bhabinkamtibmas Selipkan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Selama kegiatan berlangsung terpantau dituasi sementara masih aman tertib dan kondusif.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menegaskan “Pengawasan yang dilaksanakan anggota kami Unit Reskrim, guna mencegah dan menekan tindak pidana curat, curas dan curanmor, sesuai dengan perintah Pimpinan, dan berupaya menyelesaikan kasus kasus yang masih belum terungkap agar dilaksanakan lidik kembali, sehingga terciptanya situasi keamanan wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam aman dan Kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Selalu Hadir di Tengah Masyarakat Bukti Kedekatan Bhabinkamtibmas Terhadap Warga Binaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *