Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk melakukan pencegahan ( Preventif ) dan menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bagian Oprasional ( Buser ), melaksanakakan pemantauan dan pengawasan secara tertutup pada Obyek – obyek Vital dan kring serse di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pemantauan dan pengawasan Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan secara tertutup, pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018, pukul 23.00 wita, di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya, bersama Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleng, melaksanakan Pengawasan dan Pemantauan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres buleleng secara tertutup pada malam hari dan melakukan pemantauan pada Obyek – obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk melakukan pencegahan terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal, terutama pada jam – jam malam, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Penekanan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan setiap malam pada Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan untuk mencegahan pelaku Kriminal melakukan aksi kejahatan pada malam hari, demi tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan dan monitoring Obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan Kring Serse, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan upaya melakukan pencegahan ( Preventif ) terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan terjadi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)