Unit Reskrim Bagian Oprasional Polsek Kubutambahan ( Buser ) Tingkatkan Pengawasan Obyek Vital dan Kring Serse Untuk Cegah C3 ( Curat, Curas, Curanmor )

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bagian Oprasional ( Buser ) di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya, pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017, pukul 23.30 wita, melaksanakan Pengawasan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres buleleng di Kring Serse dan pengecekan pada Obyek – obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Wanita Simpanan PNS

Pemantauan Wilayah ini di laksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminalitas seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal yang memiliki niat tidak baik, kegiatan ini di laksanakan sesuai Printah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan malam pada Obyek – obyek vital yang ada di Wilayah Kubutambahan pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Masyarakat Polsek Gerokgak Pertebal Personil di Lokasi Wisata

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Oprasional ( buser ) Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dengan upaya melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyelidikan, juga bertugas prventif ( pencegahan ) untuk menekan angka kriminalitas terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Heboh... Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pelampiasan Napsu..??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *