Unit pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Sangat membatu Masyarakat Kabupaten Pringsewu

Pringsewu Lampung detikkasus.com pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 mendatangi kendaraan unit pelayanan keliling dokumen pendudukan dan Catatan Sipil di pendopo kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Bhabinkamribmas Pemuteran Tatap muka Dengan Linmas


di mana tugas pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mempunyai e-KTP dapat melakukan pembuatan e-KTP, pembuatan kartu keluarga, pembuatan akte kelahiran langsung jadi

Baca Juga:  Melaksanakan Dialogis Dengan Warganya Bhabinkamtibmas Titipkan Pesan Kamtibmas

Adapun persyaratannya adalah
Bagi yang belum pernah melakukan perekaman data e-KTP dapat dilakukan langsung di kendaraan pelayanan e-KTP dengan membawa identitas diri seperti membawa Kartu Keluarga dan surat pengantar dari pekon atau kelurahan, Pungkasnya singkatnya saat dikonfirmasi ibu Virgiyan kusama.SOS.mm kepada awak media detikkasus.com
(Reporter Bambang Hartono)

Baca Juga:  Perkuat Gizi, Pekon Pandan Sari Selatan Bagikan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *