Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Patroli Sat Lantas Polres Buleleng Senin 9 Oktober 2017 yang dipimpin Kanit Patroli IPDA Hellga Dimas Prakosa.S.Trk. kembali melaksanakan giat Razia Kendaraan kali ini menyasar wilayah – wlayah rawan laka lantas. di Desa mayong kec Seririt, Dengan menyertakan 17 Anggotanya.
Unit patroli dalam kegiatan kali ini menyasar lokasi diluar kota dan sasaran Razia Kendaraan roda dua, mobil angkutan barang.dengan sasaran kelengkanpan surat -surat dan kelengkapan pribadi.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K menerangkan “Operasi atau Razia di jalur luar kota dan daerah rawan kecelakaan lalulintas dan tidak dipokuskan dalam satu titik tetapi berpindah – pindah dan kegiatan semacam ini untuk menumbuhkan kedisplinan Masyarakat Buleleng, mengurangi pelanggar lalu lintas serta menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas”, ucapnya saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 09.30Wita dan berakhir sekitar pukul.11.55 wita ini terjaring sebanyak 21 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 17 pelanggar, tanpa STNK 2. pelanggar, pelanggaran tanpa Surat – surat 2 pelanggaran. barang bukti yang disita sebanyak 21, dengan rincian SIM 2 lembar, STNK 17 lembar ,2 unit Sepeda motor masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).