Unit Pamobvit Satsamapta Polres Ketapang, Laksanakan Penjagaan di Bank dan PLTU 

Pamobvit Satuan Samapta Polres Ketapang, melaksanakan penjagaan di Komplek PLTU Ketapang, mencegah terjadinya ganggguan Kamtibmas, Selasa (17/01/2023) pagi. (Foto: Dokumen Humas Polres Ketapang)

Ketapang I Detikkasus.com – Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Ketapang melaksanakan penjagaan di Bank BNI Cabang Ketapang yang terletak di Jalan R Suprapto, Bank Mandiri Di Jalan R Suprapto serta Komplek PLTU Ketapang di jalan Hayam Wuruk untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas dan memastikan giat perbankan berjalan aman dan lancar, Selasa (17/01/2023), Pukul 08.00 wib.

Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Ketapang melaksanakan penjagaan obyek vital perbankan adalah sebagai upaya dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang sedang melaksanakan aktivitas perbankan.

Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Muhammad Jayeng mengatakan Pengamanan di setiap bank dan obyek vital lainnya dilaksanakan dengan optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami selalu menekankan kepada personil yang melaksanan jaga di bank serta obyek vital lainnya agar selalu memperhatikan situasi di sekeliling kantor apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke Mako Polres Ketapang.

Baca Juga:  Kapolres Ketapang Berikan Arahan kepada Jajaran Bhabinkamtibmas

“ Kita pastikan pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan mempedomani standar operasional yang sudah ada. Semua ini dilakukan dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat yang beraktifitas di Bank ataupun obyek vital lainnya ” Ujar Jayeng

Kegiatan penjagaan bank ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Unit Pamobvit Polres Ketapang dengan tujuan untuk memberikan rasa aman terhadap nasabah maupun pihak bank.

Selain melaksanakan penjagaan personil juga menghimbau kepada para nasabah serta warga masyarakat yang beada di sekitaran obyek vital untuk selalu waspada serta dapat menyampaikan informasi terkait apabila mengetahui atau melihat segala bentuk gangguan kamtibmas sehingga pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan.

Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Ketapang melaksanakan penjagaan di Bank BNI Cabang Ketapang yang terletak di Jalan R Suprapto, Bank Mandiri Di Jalan R Suprapto serta Komplek PLTU Ketapang di jalan Hayam Wuruk untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas dan memastikan giat perbankan berjalan aman dan lancar, Selasa (17/01/2023), Pukul 08.00 wib.

Baca Juga:  Forkopimda Kota Singkawang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor

Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan penjagaan obyek vital perbankan adalah sebagai upaya dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang sedang melaksanakan aktivitas perbankan.

Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Muhammad Jayeng mengatakan Pengamanan di setiap bank dan obyek vital lainnya dilaksanakan dengan optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami selalu menekankan kepada personil yang melaksanan jaga di bank serta obyek vital lainnya agar selalu memperhatikan situasi di sekeliling kantor apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke Mako Polres Ketapang.

Baca Juga:  Jajaran Polres Ketapang Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Terhadap Seorang Ibu Rumah Tangga

“ Kita pastikan pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dengan mempedomani standar operasional yang sudah ada. Semua ini dilakukan dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat yang beraktifitas di Bank ataupun obyek vital lainnya ” Ujar Jayeng

Kegiatan penjagaan bank ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Unit Pamobvit Polres Ketapang dengan tujuan untuk memberikan rasa aman terhadap nasabah maupun pihak bank.

Selain melaksanakan penjagaan personil juga menghimbau kepada para nasabah serta warga masyarakat yang beada di sekitaran obyek vital untuk selalu waspada serta dapat menyampaikan informasi terkait apabila mengetahui atau melihat segala bentuk gangguan kamtibmas sehingga pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *