Unit Opsnal Polsek Tejakula Mengecek Kebenaran Adanya Pengungsi Yang Meninggal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengecek kebenaran terkait adanya salah satu pengungsi yang meninggal, pada hari Jumat 6 Oktober 2017. Pukul 15.30 Wita, Unit Opsnal Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Agus Darmawan beserta anggota memgecek kebenaran adanya salah satu pengungsi yang meninggal di rumah Ketut Patriana, Dusun Gretek Desa Sambirenteng yang merupakan keluarga pengungsi yang meninggal.

Baca Juga:  Warga Empat Afdelling Kebun Kalisepanjang Resah, Subsidi Listrik Tiga Bulan Tidak Turun | Detik Kasus Jawa-Bali.

Adapun identitas pengungsi yang meninggal Ni Nyoman Mara, pr, 110 th, Petani, Alamat Bajar Dinas Cucut Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dan menurut Ketut Patriana selaku keluarga Korban meninggal karena sakit dan umur yang sudah tua.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PEMDA KAUR MENGUNDANG SHOLAT GERHANA DI MASJID AL KHAHFI.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Agus Darmawan tidak lupa berkordinasi dengan keluarga korban dengan hasil, rencananya hari Minggu tanggal 8 oktober jenasah korban akan di dibawa ke Desanya untuk dikuburkan.

Baca Juga:  Bersama Masyarakat dan Babinsa, Kanit Bhinmas serta anggota Polsek Sukosewu Kerja Bakti Bangun Rumah Janda.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakual AKP I Wayan Sartika, SH menyampaikan “Kami akan terus memantau memantau kondisi para pengungsi baik yang berada di rumah keluarganya maupun di Pos pos pengungsian”, pungkas Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *