Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengecek kebenaran terkait adanya salah satu pengungsi yang meninggal, pada hari Jumat 6 Oktober 2017. Pukul 15.30 Wita, Unit Opsnal Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Agus Darmawan beserta anggota memgecek kebenaran adanya salah satu pengungsi yang meninggal di rumah Ketut Patriana, Dusun Gretek Desa Sambirenteng yang merupakan keluarga pengungsi yang meninggal.
Adapun identitas pengungsi yang meninggal Ni Nyoman Mara, pr, 110 th, Petani, Alamat Bajar Dinas Cucut Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, dan menurut Ketut Patriana selaku keluarga Korban meninggal karena sakit dan umur yang sudah tua.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Agus Darmawan tidak lupa berkordinasi dengan keluarga korban dengan hasil, rencananya hari Minggu tanggal 8 oktober jenasah korban akan di dibawa ke Desanya untuk dikuburkan.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakual AKP I Wayan Sartika, SH menyampaikan “Kami akan terus memantau memantau kondisi para pengungsi baik yang berada di rumah keluarganya maupun di Pos pos pengungsian”, pungkas Kapolsek. (Priya).