Unit Opsnal Polsek Seririt Kembali Laksanakan Kring Amankan Wilayah Dari Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi situasi dan amankan wilayah dari tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas utamanya C3 Curat Curas dan Curanmor, pada hari Senin tgl 29 Januari 2018 jam 01.00 wita 3 Orang personil Opsnal Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu ReskrimĀ  Ipda Nym Bgaiada, SH melaksanakan Kring di Wilkum Polsek Seririt.

Dalam pelaksanaanya diawali dari beat Selatan Desa Bestala rawan Tindak Kriminal, Panit bersama personilnya melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan terhadap pelaku Tindak kriminal, setelah situasi dirasakan cukup kondusif, Panit bersama personil melanjutkan kring dengan menyasar Desa yang lain. Bertempat di Ds Rangdu, Panit berdialogis dengan warga masyarakat yang sedang melasanakan jaga kamling, dan Panit menghimbau agar dalam melaksanakan ronda kamling hendaknya bergantian secara beregu terdiri dari 4 atau 5 orang yang dilengkapi dengan alat penerangan berupa senter. Setelah situasi dirasakan cukup kondusif, Panit langsung menyasar beat tengah Desa Joanyar dan Sulanyah, kemudian pada pukul 04.00 wita Sheep House ditempat parkir pasar seririt antisipasi terjadinya curanmor karena aktifitas warga dipasar sudah mulai ramai.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Kunjungi Warga Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Salah satu upaya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas disamping telah dilakukanya Patroli oleh Pawas, Unit Opsnal wajib memeruskan patroli tersebut berupa Kring yang sifatnya Mobile dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga disamping dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, juga dapat memberi rasa aman dan nyaman warga yang sedang beristirahat”, ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri Tangkap Puji Anugrah Laksono Perekayasa Chat Hoax Kapolri dan Kapolda Jabar | Detik Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *