Unit Opsnal Polsek Sawan Tempati Kring Serse Guna Menekan Tindak Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya Tindak kejahatan, Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 pukul 01.30 wita, bertempat di diwilayah Hukum Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Kanit Reskrim Iptu I Dewa Putu Sudiasa, S.IP, bersama 2 ( Dua ) anggota Opsnal adalah. Tugas pokok Polri, untuk memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat atau penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom terhadap warga masyarakat.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Sambangi Warga Rusun Jiroto Kudu Genuk Semarang

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta Undang undang lainnya, dalam penjabaran tugas tersebut di Polsek Sawan telah melaksanakan kring serse yang merupakan Tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di wilayah Hukum Polsek Sawan.

Baca Juga:  Adi Setijawan: KPK Harus Profesional Lepas Dari Kepentingan Politik

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Sawan menyasar obyek vital seperti, ATM Bank BRI Sangsit, ATM Bank BPD Desa Kerobokan, lanjut ke ATM Bank BNI Sangsit dan Pertigaan Jagaraga.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menjaga keamanan wilayah, seluruh Unit Opsnal sudah saya berdayakan yang salah satunya membuat Kring Serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana Kriminalitas dan kejahatan lainnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan aman dan terkendali”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Pemkab Sekadau wanti-wanti tumpang tindih lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *