Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mencegah terjadinya Tindak kejahatan, Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 pukul 01.30 wita, bertempat di diwilayah Hukum Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Kanit Reskrim Iptu I Dewa Putu Sudiasa, S.IP, bersama 2 ( Dua ) anggota Opsnal adalah. Tugas pokok Polri, untuk memelihara keamanan dan ketertiban warga masyarakat atau penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom terhadap warga masyarakat.
Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta Undang undang lainnya, dalam penjabaran tugas tersebut di Polsek Sawan telah melaksanakan kring serse yang merupakan Tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di wilayah Hukum Polsek Sawan.
Kring Serse di wilayah hukum Polsek Sawan menyasar obyek vital seperti, ATM Bank BRI Sangsit, ATM Bank BPD Desa Kerobokan, lanjut ke ATM Bank BNI Sangsit dan Pertigaan Jagaraga.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menjaga keamanan wilayah, seluruh Unit Opsnal sudah saya berdayakan yang salah satunya membuat Kring Serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana Kriminalitas dan kejahatan lainnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan aman dan terkendali”, ungkap Kapolsek. (Priya).