Unit Lantas Strong Poin Rawan Laka di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak

Minggu, 24 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com –  Untuk mencegah pelanggaran dan laka lantas, Minggu 24 Desember 2017 pukul 11.30 Wita, Anggota lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Panit II Lantas Aiptu Putu Kirtha bersama anggota melaksanakan kegiatan strong point  rawan laka di Jalan raya Seririt – Gilimanuk dengan mengambil lokasi di Desa Penyabangan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Komunitas Batukali Widang-Tuban 'Bergerak Bersama' Berbagi.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktifitas berangkat kerja dan Sambil melaksanakan pengaturan lalulintas Personil juga memberikan teguran dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar lalu lintas yang melintas. Sehingga segala bentuk pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekecil mungkin.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingatinga Lakukan DDS ke Banjar Dinas Juntal Guna Mengecek Kedatangan Pengungsi Erupsi Gunung Agung

Polsek Gerokgak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalu lintas demi keselamatan, ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas di Kec. Gerokgak dapat berkurang.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Kantor Pelayanan SIM Polres Lamandau Pindah Tempat

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi bahwa “untuk menekan pelanggaran dan kecelakaaan secara rutin dilaksanakan dengan menempatkan anggota ditempat-tempat rawan Kecelakaan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga pelanggaran”, demikian penjelasan Kapolsek.(Ryu)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB