Unit Lantas Strong Poin Rawan Laka di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com –  Untuk mencegah pelanggaran dan laka lantas, Minggu 24 Desember 2017 pukul 11.30 Wita, Anggota lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Panit II Lantas Aiptu Putu Kirtha bersama anggota melaksanakan kegiatan strong point  rawan laka di Jalan raya Seririt – Gilimanuk dengan mengambil lokasi di Desa Penyabangan, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Launching SMK Tangguh Semeru dan Sosialisasi Implementasi Impres Nomor 6 Tahun 2020

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktifitas berangkat kerja dan Sambil melaksanakan pengaturan lalulintas Personil juga memberikan teguran dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar lalu lintas yang melintas. Sehingga segala bentuk pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekecil mungkin.

Baca Juga:  Polsek pengabuan pasang police line dirumah warga pudin terbakar.

Polsek Gerokgak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalu lintas demi keselamatan, ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas di Kec. Gerokgak dapat berkurang.

Baca Juga:  Bhabin Tamblang Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Penguburan di Desa Tamblang

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi bahwa “untuk menekan pelanggaran dan kecelakaaan secara rutin dilaksanakan dengan menempatkan anggota ditempat-tempat rawan Kecelakaan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga pelanggaran”, demikian penjelasan Kapolsek.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *