Unit Lantas Polsek Singaraja Tingkatkan Pemeriksaan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas Polri akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Baca Juga:  Ketua Persit KCK Bersama Ketua Bahayangkari Hadiri Dialog RRI Jember

Pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 pkl 21.00 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin pawas Ipda Made Antiarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan Polsek Singaraja guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas

Baca Juga:  Apel Ops Mantap Praja Agung 2018 Tahap Pendaftaran Hari ke Dua di Gelar di Halaman Mapolres Badung.

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 44 (empat puluh empat) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa Stnk dan barang yang diamankan 1 Sim. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang rutin kami lakukan guna untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta mecegah pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya lakalantas di wilayah kami, sehingga masyarakat ataupun pengendara pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta tiba di tempat tujuan dengan selamat”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Danramil 0824/09 Tempurejo Turunkan Personelnya Bantu Bangun Masjid Baitussalam Desa Wonoasri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *