Unit Lantas Polsek Sawan Tegur Warga Masyarakat Yang Tidak Mempergunakan Helm

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas pengguna jalan tentang manfaat dan pentingnya penggunaan Helm, pada hari ini Jumat tanggal 13 Oktober 2017, pukul 07.30 wita, Anggota Lantas Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Kurniasa melaksanakan kegiatan Pos dipertigaan Keloncing di wilayah Hukum Polsek Sawan.

Pada kesempatan tersebut memberikan teguran kepada warga masyarakat yang kedapatan mengendarai Sepeda motor tanpa menggunakan Helm dan sekaligus disampaikan kepada warga masyarakat tersebut tentang fungsi dari Helm bahwasanya disamping melindungi kepala dari akibat benturan kalau terjadi kecelakaan, juga untuk melindungi mata atau muka dari debu atau dari benda yang diterbangkan angin yang mengarah ke muka, tersebut di berikan juga pemahaman bahwa penggunaan Helm tidak terbatas jika mengendarai kendaraan jarak jauh akan tetapi wajib Hukumnya untuk menggunakan Helm ketika mengendarai kendaraan di jalan Raya.

Baca Juga:  Jalan Rusak Di Perkotaan Kembali Makan Korban, Dua Pasutri Pengendara Motor Terjatuh, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Disamping itu disampaikan juga Kepada warga masyarakat tersebut agar senantiasa mematuhi Aturan Lalu Lintas, selalu menjaga disiplin berlalu lintas, tidak arogan dalam berkendara serta selalu mengutamakan keselamatan dan melengkapi kendaarannya dengan kelengkapan sesuai standar juga kelengkapan Surat surat berupa SIM dan STNK.

Baca Juga:  Telah Terjadi Kecelakaan di Kawasan Industri Ngoro Tepatnya Depan PT Bambang Djaja, Truck Parkir Diseruduk Teko Ngarep..

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Lalulintas, untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat ini sebagi upaya untuk mengajarkan disiplin berlalu lintas di Jalan Raya, karena keselamatan merupakan kebutuhan kita bersama agar warga masyarakat tau betapa pentingnya penggunaan Helm dalam mengendarai Sepeda motor agar tidak menjadi korban Kecelakaan Lalu lintas di Jalan Raya, selain untuk Keselamatan diri dan juga untuk Keselamatan orang lain karena Jalan di pergunakan banyak orang serta untuk mengujudkan Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Sawan”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tista dan Desa Pucaksari Turba Pagi di Depan SMP N 5 Busungbiu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *